Pihaknya sudah melaksanakan antisipasi preemtif dan preventif untuk mencegah banyaknya aksi tindak pidana pencurian sepeda motor diwilayah Sidomulyo.
Kata Sukamso, sejauh ini langkah-langkah untuk mencegah maraknya pencurian kendaraan bermotor yakni dengan menyosialisasikan imbauan kepada masyarakat menjaga kendaraannya.
"Pastikan kendaraan diparkirkan di tempat yang aman. Pastikan kendaaran dalam kondisi terkunci ketika ditinggalkan. Bila perlu tambahkan kunci pengaman ganda, supaya kendaraan aman," kata Sukamso.
Baca juga: Polres Lampung Selatan Ungkap Tambang Emas Ilegal di Katibung
Baca juga: Polres Lampung Selatan Janji Berantas Tindak Pidana Tambang Ilegal
Agar mengurangi tindak pidana pencurian sepeda motor, menurut Sukamso, masyarakat jangan membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraanya.
Sukamso menjelaskan apabila nantinya ada yang terbukti memiliki kendaraan bodong dan merupakan hasil kejahatan akan dilakukan tindakan hukum.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )