Berita Lampung

Pencuri Motor di Metro Lampung Tertangkap ketika Tidur Pulas di Rumahnya

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan. Pelaku pencurian motor di Metro Lampung tertangkap ketika sedang tidur pulas di rumahnya yang ada di wilayah Lampung Timur.

Tribunlampung.co.id, Metro- Pelaku pencurian motor di Metro Lampung berhasil diringkus polisi ketika sedang tertidur pulas di rumahnya.

Pelaku merupakan buronan pencurian motor yang tengah dicari-cari polisi di wilayah Metro Lampung sejak 23 Agustus 2022.

Alhasil polisi berhasil meringkus pelaku pencurian tersebut di rumahnya di  Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Tekab 308 Polres Metro Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat pada Agustus 2022.

Perbuatan pelaku sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV).

Baca juga: Takut Kabur, Alasan Jaksa Penjarakan Mantan Anggota DPRD Metro Lampung dkk

Baca juga: Satlantas Polres Metro, Polda Lampung Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Terminal Mulyojati

Tekab 308 Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung menangkap pelaku di wilayah Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur pada Selasa (10/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan mengatakan bahwa pelaku pencurian motor yang diamankan ialah Herman Felani alias Farel (27) warga RW 03 Desa Gunung Sugih Besar.

"Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku curanmor yang berinisial HF," kata Kasat, Jumat (13/1/2023).

Iptu Mangara Panjaitan mengungkapkan, pelaku ditangkap saat sedang tertidur pulas di rumahnya.

Sementara, untuk rekan pelaku telah terlebih dahulu diamankan Polisi.

"Pelaku ini diamankan di kediaman di Gunung Sugih Besar, Kabupaten Lampung Timur. Pelaku kami tangkap saat sedang tidur," ungkapnya.

"Untuk satu pelaku lainnya sudah dilakukan penyidikan di Polsek Sukarame Bandarlampung. Kemudian penanganan selanjutnya dilakukan oleh Polresta Bandarlampung," imbuhnya.

Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Metro Barat.

"Pelaku dan barang buktinya kini diamankan di Polsek Metro Barat serta penyidikan lebih lanjut dilakukan disana," pungkasnya.

Pelaku Herman Felani alias Farel mengaku, baru kali pertama mencuri di Metro.

Baca juga: 5 Tersangka Investasi Bodong Rp 66 Miliar di Metro Lampung Langsung Ditahan, 1 Buron

Baca juga: Aksi Pencurian Motor di Masjid Lampung Utara Gagal Akibat Motor Diberi Kunci Tambahan

Halaman
12

Berita Terkini