Didik mengatakan pihaknya telah menyiapakan sarana dan prasarana di seluruh puskesmas untuk tindakan pemberantasan sarang nyamuk.
"Sarana sudah standby seperti alat fogging dan bubuk abate, petugas juga sudah kita siagakan di puskesmas-puskesmas yang terindikasi atau ditemukan temuan banyaknya kasus DBD," kata Didik
Lanjut Didik, SOP penanganan DBD sudah disosialisasikan disetiap puskesmas yakni melakukan pelacakan dari mana masyarakat terkena DBD.
"Jadi kalau ada kasus, kita selidiki dahulu. Lalu kalau ada temuan kita lakukan pemberantasan sarang nyamuknya dan melaksanakan 5M (plus)," kata Didik.
"Kita berikan bubuk Abate, kalau perlu jika ditemukan kasus DBD luar biasa kita lakukan fooging diwilayah tersebut," sambungnya.
Didik menuturkan dalam banyak kesempatan pihaknya selalu menekankan kepada jajaran di puskesmas agar melakukan pengawasan dan pemantauan yang ketat terhadap daerah yang muncul kasus.
Pihaknya mengajak agar masyarakat menerapkan PHBS dan melaksanakan 5M plus yakni, mengubur, menguras, menutup, menggunakan lotion anti nyamuk dan menggunakan kelambu.
Berdasarkan data penyebaran penyakit DBD 2022 dari Dinas Kesehatan Pemkab Kabupaten Lampung Selatan, pada Januari total sebanyak 32 kasus, Febuari 23 kasus dan Maret 16 kasus.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan kasus DBD Tahun 2022 meningkat dibandingkan 2021.
Pada 2022 jumlah DBD di Lampung Selatan mencapai 264 kasus, angka tersebut cenderung meningkat dari tahun sebelumnya yakni 2021 sekitar 247 kasus.
Jumlah kasus DBD di Lampung Selatan Januari 32 kasus, Februari 23 kasus, Maret 16 kasus, April 13 kasus, Mei 23 kasus, Juni 21 kasus, Juli 32 kasus, Agustus 28 kasus, September 19 kasus, Oktober 26 kasus, November 15 kasus, Desember 16 kasus, jumlah 264.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )