Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Demi beli sabu, seorang pria di Pringsewu Lampung dengan inisial AN (52) nekat melakukan pencurian motor milik petani yang sedang panen padi.
Pria yang nekat melakukan pencurian motor milik petani itu merupakan warga Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Sementara, petani yang menjadi korban pencurian Nunung Rahmawati (39) warga Pekon Siliwangi, Banyumas, Pringsewu, Lampung.
Kapolsek Sukoharjo Polres Pringsewu, Polda Lampung, Iptu Poltak Pakpahan mengungkap kejadian bermula dari motor Honda Blade BE 7325 RA milik korban diparkirikan di areal pesawahan, (7/12/2022) pagi lalu.
Areal pesawahan berada di wilayah Pekon Waya Krui, Banyumas, Pringsewu. Ketika itu korban sedang memanen padi.
Baca juga: Edarkan Ribuan Hexymer, Penjual Es di Pringsewu Lampung Dibekuk Polisi
Setelah panen dan hendak pulang pada sore harinya, motor korban sudah tidak ada di tempatnya semula parkir.
Korban kemudian melapor polisi setelah motor kesayangannya tersebut hilang dicuri.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Poltak, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Selang satu bulan kemudian, penyelidikan membuahkan hasil.
"Berselang satu bulan kemudian, Sabtu (14/1/2023) kemarin, kami berhasil mengamankan pelaku yang ternyata seorang buruh tani," katanya, Minggu (15/1/2023).
Pelaku diamankan saat dalam perjalanan pulang dari membeli sabu dari daerah Lampung Tengah.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.
"Rencananya, sepeda motor yang didapat dari mencuri tersebut akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membeli sabu," terangnya.
Selain itu dari tangan pelaku polisi turut mengamankan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu dan lima buah plastik klip tidak berisi barang.
"Motif pelaku nekat melakukan pencurian lantaran terpepet kebutuhan untuk membeli narkoba," ungkapnya.