Berita Lampung

Polisi Buka Suara Soal 7 Orang Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah, 3 Tewas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi pisang goreng (kiri) dan rumah duka korban keracunan (kanan). Polisi akhirnya buka suara soal 7 orang keracunan pisang goreng di Lampung Tengah, tiga korban tewas dan empat orang selamat.

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polisi dari Polres Lampung Tengah, Polda Lampung akhirnya buka suara terkait peristiwa keracunan pisang goreng di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, Lampung.

Kejadian keracunan pisang goreng di Lampung Tengah tersebut menelan korban sebanyak tuju orang.

Akibat keracunan pisang goreng di Lampung Tengah itu, sebanya tiga orang diantaranya meninggal dunia. Kemudian empat orang lainnya sempat harus mendapatkan perawatan medis.

Kini keempat orang itu sudah sehat sehingga kembali ke kediamannya masing-masing.

Korban meninggal adalah kakek nenek yang beranama Dikin (80) dan Tayem (75). Keduanya warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Baca juga: Firasat Istri Korban Meninggal Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah

Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah, Rasanya Pahit

Seorang meninggal lainnya merupakan kerabat keduanya, yakni Novriadi (37) warga Metro Utara, Kota Metro, Lampung.

Selanjutnya korban selamat ada empat orang terdiri dari S (49) warga Lampung Tengah, AS (66) warga Metro Utara, J (42) warga Punggur dan AJ (36) warga Metro Utara.

Keempat orang selamat ini sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Yani Metro.

Peristiwa keracunan di Lampung Tengah itu terjadi Selasa, 17 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. 

Lantas keempat korban selamat pulang dari rumah sakit setelah dinyatakan sehat pada Jumat (20/1/2023)

Diaketahui atas keracunan pisang goreng di Lampung Tengah tersebut polisi sudah mengambil sampel makanan yang membuat korban meninggal dan sampai ada yang dirawat di rumah sakit.

Uji Laboratorium tersebut dilakukan terkait adanya laporan kasus tewasnya kakek nenek akibat keracunan pisang goreng di Tanjung Kejawen, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, Selasa (17/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, jajarannya sudah berada di lokasi kejadian sejak Selasa, ketika menerima laporan dari masyarakat ada indikasi keracunan pisang goreng.

Inafis juga turun ke lokasi membawa pisang goreng dan peralatan masak untuk diuji kandungan racunnya di Laboratorium.

"Dugaan tersebut sedang kita uji di laboratorium, terkait pisang goreng sisa dan peralatan masak yang digunakan korban," katanya kepada Tribun Lampung, Sabtu (21/1/2023).

Halaman
1234

Berita Terkini