Pelantikan ini sendiri dijadwalkan akan berlangsung di GSG Labuhan Jukung Selasa (23/1/2023) Pukul 10.00 WIB.
"Kami berharap kawan-kawan yang akan dilantik ini untuk hadir tepat waktu," ungkapnya.
Selanjutnya, untuk masa kerja anggota PPS tersebut mulai dari 24 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024 mendatang.
Dirinyapun berharap agar anggota PPS yang dilantik nantinya bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.
"Kita berharap teman-teman yang ditetapkan sebagai anggota PPS dapat bekerja dengan profesional sehingga Pemilu jujur dan bersih bisa terwujud," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)