Keracunan di Lampung Tengah

Sampel Pisang Goreng Menewaskan 3 Orang di Lampung Tengah Dibawa ke Palembang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi pisang goreng (kiri) dan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas (kanan). Sampel pisang goreng yang menewaskan tiga orang di Lampung Tengah dibawa ke Palembang untuk diuji lagi guna mengetahui spesifik jenis zat beracun yang akibatkan keracunan.

Hasil uji laboratorium kasus pisang goreng beracun yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia termasuk kakek nenek di Lampung Tengah itu, akhirnya keluar.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengungkapkan, telah menguji kandungan zat kimia yang ada di barang bukti pisang goreng yang ditemukan inafis Polres Lampung Tengah.

Edi mengatakan, barang bukti yang diuji kandungan zat kimianya adalah sisa pisang goreng serta alat masak dan bahan yang digunakan.

Menurut Edi, pengujian sampel pisang goreng itu sebagai tindak lanjut pihak kepolisian menerjunkan tim Inafis untuk mengamankan barang bukti pada Selasa, (17/1/2023).

"Sampel sudah diuji dan hasilnya ada dua zat kimia yang diduga adalah sumber racun," kata Edi Qorinas kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (24/1/2023).

Namun, kata dia, uji yang dilakukan di Lampung tidak menunjukkan hasil jenis zat tersebut secara spesifik.

Hanya menunjukkan adanya zat kimia yang tidak biasa terdapat pada alat bukti tersebut, yang diduga racun.

"Laboratorium di Lampung punya standar konsentrasi zat, jika jumlahnya di bawah standar maka tidak terbaca," kata Kasat.

Untuk memastikan hasil tersebut, Polres Lampung Tengah melakukan uji lanjutan di Palembang, Sumatera Selatan. 

"Saya dan jajaran berangkat ke Palembang sore ini untuk uji ulang barang bukti secara forensik untuk dapat hasil pastinya," kata Edi. 

Edi mengatakan, dalam penyelidikan kasus kakek nenek yang tewas keracunan pisang goreng, pihaknya menerapkan Scientific Crime Investigation atau SCI.

Tujuannya, agar mendapat hasil valid benar tidaknya ada racun dan dapat diketahui jenis racunnya apa.

"Berikut dengan konsentrasi racun tersebut (jika memang ada)," katanya.

Walaupun, kata Edi, sebelumnya pihak RSAY telah memvonis penyebab tewasnya 3 dari 7 korban karena keracunan, namun uji lab harus dilakukan.

Pasalnya, pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan detail jenis dan konsentrasi racun yang menyebabkan kematian itu.

Halaman
1234

Berita Terkini