Warsito menjelaskan, AL diamankan saat jajarannya sedang melaksanakan patroli hunting di Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung.
"Polisi melihat beberapa remaja sedang main game PlayStation. Dari data yang kami miliki, AL ini merupakan salah satu anggota kelompok motor," beber Warsito.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah AL dan mendapati dua bilah celurit, dua bilah pedang panjang, dan satu buah gerinda.
"Senjata tajam kami temukan di dalan kamar tidur AL, diletakkan di bawah lemari," jelas dia.
Warsito menjelaskan, selain anggota geng motor, rupanya AL dkk membuat senjata tajam modifikasi dengan menggunakan gerinda.
Selain AL, polisi juga mengamankan AR (16), RD (16), TH (17), AY (16), dan DI (19).
Kelimanya satu kelompok dengan AL.
"Dari pengakuan keenamnya, kelompok ini sudah beberapa kali terlibat tawuran antarkelompok motor di Kota Bandar Lampung," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)