Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Warga Desa Merbau Mataram, Lampung Selatan, curhat ke Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan warga dalam kegiatan Jumat Curhat yang dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Umar Effendi, di Desa Merbau Mataram, Lampung Selatan, Jumat (10/02/2023).
Selain itu, warga juga curhat berkaitan dengan pembebasan lahan di wilayah hutan register.
Warga juga curhat tentang uji praktik pembuatan SIM, penggunaan kendaraan bak terbuka untuk penumpang, hingga sekolah dan pesantren terkendala lahan register untuk mendapatkan izin operasional.
Dalam proses izinnya, ada oknum yang menggunakan janji pembebasan lahan register untuk memungut uang.
Menindak lanjuti hal itu, Waka Polda Lampung Brigjen Umar Effendi berjanji terkait peredaran miras, pihaknya memerintahkan Kapolres Lampung Selatan, agar segera melakukan kegiatan penertiban peredaran Miras.
Baca juga: Polres Lampung Selatan Polda Lampung Sasar Pelanggar Lalulintas dalam Operasi Keselamatan
Baca juga: Inilah 8 Lokasi Operasi Keselamatan Krakatau yang Digelar Polres Lampung Selatan
"Tentunya penertiban sesuai dengan peraturan daerah Lampung Selatan tentang Miras, bersama-sama dengan TNI dan Satpol PP," ujar Wakapolda Lampung.
Kepala UPTD PKH Gedong Wani, Dwi Mailinda mengatakan, pertanyaan warga menerangkan adanya 10 desa yang wilayahnya masuk kawasan hutan produksi dan hutan lindung di Kecamatan Merbau Mataram.
Bagi yang ingin mengurus lembaga sekolah atau pesantren di kawawan register, agar mengajukan permohonan ke Kementrian Kehutanan mengenai perizinan penggunaan hutan sosial.
"Kami juga menghimbau ke para warga, agar tidak mudah tertipu dengan janji-janji pembebasan lahan register. Terlebih lagi, oknum itu meminta dengan memungut sejumlah uang," kata Dwi Mailinda.
Anggota Polri Turun ke Masyarakat
Waka Polda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi, menegaskan para anggota Polri yang ada diwilayahnya untuk rutin melaksanakan kegiatan dan menyambangi warga.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal itu dikatakan Waka Polda Lampung Brigjen Pol. Umar Effendi saat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di dampingi oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin di Balai Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, Jumat (10/2/2023).
Menurut Waka Polda Lampung Brigjen Pol. Umar Effendi, melalui kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan selama ini, pihaknya sudah mendapatkan masukan dan kritikan dari masyarakat mengenai situasi Kamtibmas.