Berita Lampung

Disdukcapil Bandar Lampung Tunggu Permintaan Lapas Terkait Perekaman KTP Warga Binaan

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Disdukcapil Bandar Lampung. Disdukcapil Bandar Lampung masih tunggu permintaan dari lapas untuk perekaman kepada warga binaan.

Tribunlampung.co.id, Bandra Lampung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) masih tunggu permintaan dari lembaga pemasyarakatan ( lapas ) untuk perekaman KTP warga binaan.  

Menurut Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana pihaknya baru bisa lakukan perekaman KTP warga binaan jika ada permintaan dari lapas. 

Maka saat ini Disdukcapil Bandar Lampung masih belum bisa pastikan kapan akan ke lapas guna melakukan perekaman KTP warga binaan.

“Setelah diminta dan kita dapat info kapan ke sananya, Disdukdapil akan langsung datang untuk lakukan perekaman," katanya, Minggu (19/2/2023).

Ia menyebut, warga binaan Lapas tak hanya ada masyarakat Bandar Lampung saja di dalamnya, akan tetapi juga ada warga luar Bandar Lampung bahkan luar Provinsi Lampung.

Febriana menyebutkan, secara teknis, warga binaan lapas luar daerah bisa juga melakukan perekaman KTP di Lapas setempat.

Baca juga: Disdukcapil Bandar Lampung Pastikan Stok Blanko e-KTP Cukup, Ada 46 Ribu Keping

"Kalau secara teknis kependudukan, perekaman KTP di luar daerahnya itu bisa saja asal mereka punya KK,” ujarnya.

Akan tetapi, hal itu kembali lagi pada kesepakaan bersama antar disdukcapil kabupaten/kota, apakah boleh pihaknya melakukan perekaman KTP untuk warga daerah lain.

“Sebenarnya bisa saja kita lakukan perekaman. Tapi tergantung dari hasil kesepakan Disdukcapil kabupaten/kota juga boleh atau enggak, jangan-jangan nanti mereka mau rekaman juga,” katanya.

Ditanya terkait KTP digital untuk warga binaan Lapas, ia menyebut akan memberikan e-KTP.

"Karena warga binaan Lapas nggak boleh bawa handphone, kita kan punya dua opsi boleh fisik boleh digital. Mereka akan kami cetakan yang fisiknya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya,  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Bandar Lampung menyebut stok blankot e-KTP saat ini hanya tersisa 46 ribu keping.

Kepala Disduckapil Pemkot Bandar Lampung Febriana saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Jumat (17/2/2023), mengaku meski stok blanko e-KTP tersisa 46 ribu keping, namun jumlah itu masih aman untuk melayani pembuatan e-KTP.

"Masih aman untuk stok blanko e-KTP," kata dia.

Namun, menurut dirinya, penggunaan blangko e-KTP tetap harus sesuai dengan kebutuhan.

Halaman
12

Berita Terkini