"Tentu digunakan secraa efektif dan efisien," ucapnya.
Ia pun menyebut, Disdukcapil Bandar Lampung, Provinsi Lampung masih memiliki kuota untuk bisa mengajukan kebutuhan blanko e-KTP.
Baca juga: Disdukcapil Bandar Lampung Sebut Ada 3 Syarat Pembuatan KTP Digital
Karenanya, jika stok blanko e-KTP yang tersedia saat ini habis, Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung akan mengajukan ke Kemendagri.
"Jika habis, kita usulkan kembali. Karena kita masih memiliki kuota pengajuan ke Kemendagri," terang Febriana.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)