Berita Lampung

Gereja Kemah Daud Bandar Lampung Diduga Tak Miliki Izin, Lurah Sebut Izin Gedung 2014 untuk Pilpres

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lurah Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung, Sumarno menyebut Gereja Kemah Dauh Bandar Lampung tak memiliki izin, Senin (20/2/2023).

Sementara, saat Tribun Lampung menyambangi Gereja Kemah Dauh Bandar Lampung, pada Senin (20/2/2023) siang, terlihat gerja nampak sepi.

Diduga pemilik rumah yang berada dalam satu gerbang Gereja Kemah Daud Bandar Lampung ini enggan memberikan komentar.

Ibu-ibu tersebut meminta wartawan untuk keluar dari gerbang.

"Keluar dulu ya, kami mau pergi," katanya, Senin (20/2/2023).

Ia pun langsung menutup dan mengunci gerbang gereja dan rumah tersebut.

Untuk diketahui, lokasi Gereja Kemah Daud ini berada satu pagar dengan rumah di depannya yang berwarna putih.

Saat ditanya oleh awak media terkait surat perizinana pendirian gereja, ibu tersebut pun enggak berkomentar.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Bukan Penerima Upah di Gereja

Pertanyakan Perizinan

Sementara, Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung Wawan Kurniawan mengaku dirinya tak membubarkan ibadah di Gereja Kemah Daud pada Minggu (20/2/2023).

Ia menyebut, kedatangannya ke Gereja Kemah Daud guna mengingatkan terkait perizinan.

Pasalnya, menurut Wawan, gereja tersebut tak memiliki izin.

"Tidak ada perizinan, makanya kami datang untuk mengingatkan," kata Wawan.

Wawan juga mengungkapkan, kemarin ia datang hanya bersama linmas dan juga luruh setempat.

"Kami datang untuk mengingatkan, karena memang ini tidak ada izinnya," paparnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Raitanti)

 

Berita Terkini