Berita Lampung

Kakek 72 Tahun di Lampung Selatan Dijaring Polisi Gara-gara Maling Sapi 

Penulis: Dominius Desmantri Barus
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil amankan sapi milik warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, dari aksi pencurian, Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 00.00 WIB.

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Petugas Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil amankan tiga pencuri sapi milik warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 00.00 WIB.

Ketiga pelaku ialah Adam (55) warga Dusun Sungkai, Desa Hara banjarmanis, Ali Imron  (41) warga Dusun Lebak Sungkai, Desa Tajimalela, Miswan (72) warga Dusun Banyumas, Desa Agom, Kecamatan  Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Selain mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan juga mengamankan dua ekor sapi yang dicurinya.

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan diwilayah hukumnya.

"Kami berhasil mengamankan tiga pelaku pencuri sapi. Selain itu kami juga mengamankan dua ekor sapi dari tangan ketiga pelaku," kata Hendra, Selasa (28/2/2023).

Lanjut Hendra, korban mengetahui hewan ternaknya hilang saat bangun tidur sekira pukul 06.00 WIB.

Saat itu, korban mengecek hewan ternak sapi miliknya yang berada di dalam kandang yang berada di belakang rumah, dua sapi betina warna putih sudah tidak ada.  

Modus operandinya, dengan cara merusak dan membuka kunci kandang yang terbuat dari kayu dengan menggunakan oli.

Baca juga: Pencuri Sapi di Pringsewu Lampung Tertangkap, Ternyata Warga Satu Desa dengan Korban

Baca juga: Buron 4 Tahun, Pencuri Sapi Diringkus Polsek Tanjung Bintang Lampung Selatan

Hal itu dilakukan, agar dapat memudahkan melepas kunci yang terbuat dari kayu tersebut.

Kemudian pelaku memotong kalung sapi dari kuningan dan membawa sapi keluar dari kandang ke arah stadion. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 25 juta.

Lalu, korban melaporkan peristiwa pencurian ternak itu ke Mapolres Lampung Selatan.

Berdasarkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian hewan ternak tersebut.

Hendra menjelaskan penangkapan ketiga pelaku bermula saat penggerebekan disalah satu rumah pelaku bernama Miswan dan ditemukan dua ekor sapi di kandang miliknya.

Hasil interogasi petugas kepada pelaku Miswan, dua sapi tersebut didapat dari pelaku Adam dan Ali Imron.

Halaman
12

Berita Terkini