"Untuk penindakan tadi sebanyak 40 teguran tertulis. Untuk kendaraan bodong belum ditemukan," terangnya.
Untuk tim gabungan yang melakukan razia pada hari ini yaitu Satlantas, Satsamapta, Satreskrim, Satresnarkoba yang di bawah pengawasan anggota Si propam Polres Tanggamus Polda Lampung.
Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanggamus Polda Lampung Kompol M Ali Muhaidori dan Kabag Ops AKP Sarwani.
Selain itu, Kasi Propam Iptu Ujang Srikandi dan sejumlah perwira pengendali dari masing-masing satuan juga turut terjun ke lokasi tersebut.
Baca juga: Polres Tanggamus Minta Masyarakat Tidak Beli Motor Bodong Demi Cegah Curanmor
Meskipun tidak menerapkan tilang, diharapkan razia yang dilakukan ini mampu mencegah terjadinya aksi C3 di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Selain itu, ini merupakan wujud nyata dari Polres Tanggamus Polda Lampung yang selalu hadir di tengah masyarakat Kabupaten Tanggamus, Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )