Tribunlampung.co.id - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani didesak mundur oleh salah satu pejabat Ditjen Pajak Bursok Anthony Marlon.
Bursok Anthony Marlon siap menanggung risiko dengan mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur bukan karena tanpa alasan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani didesak Bursok Anthony mundur dari jabatannya karena tidak menggubris aduan soal kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Atas keberaniannya mendesak Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan, akhirnya Bursok Anthony Marlon dipanggil oleh Ditjen Pajak.
Bursok Anthony Marlon (BAM), Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II telah memenuhi panggilan Ditjen Pajak dengan terbang ke Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Bubarkan Klub Moge Pegawai Pajak, Sri Mulyani Ternyata Punya Honda Rebel CMX500
Bursok Anthony Marlon sebelumnya sempat viral karena secara terang-terangan berani mendesak Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan.
Ini karena aduan Bursok Anthony Marlon sejak 27 Mei 2021 soal indikasi kerugian negara hingga triliunan rupiah tak digubris Sri Mulyani.
Karena itulah Bursok dipanggil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Jakarta.
Dari hasil pertemuan itu, Bursok Anthony akan melakukan langkah lanjutan, karena DJP mengaku buntu untuk menindaklanjuti laporan atau aduannnya.
Yang bisa menindaklanjuti aduannya, kata Bursok, hanyalah Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.
Karenanya, kata Bursok, ia berjanji akan membuat surat tertulis kembali kepada Sri Mulyani, Senin (6/3/2023).
Dikonfirmasi soal ini, Bursok membenarkannya dan memastikan Wartakotalive.com akan mendapat salinan surat yang akan dilayangkannya ke Sri Mulyani.
"Benar. Tapi besok saya kabari, ya. Terimakasih buat teman-teman pers yang sudah membantu. Besok akan saya beritahukan. Besok pasti teman-teman pers jadi tahu," kata Bursok kepada Wartakotalive.com, Minggu (5/3/2023).
Pengaduan Bursok Anthony yang sebelumnya viral adalah terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan bodong bernama PT Antares Payment Method (aplikasi Capital.com) dan PT Beta Akses Vouchers (aplikasi OctaFX) yang melibatkan 8 bank di Indonesia.
Baca juga: Sri Mulyani Ternyata Punya Moge Rp 145 Juta, Intip Harta Kekayaan Menkeu
Di antaranya BNI, BRI, bank Mandiri, bank Sahabat Sampoerna, bank Sinarmas, bank Permata, Maybank Indonesia dan bank CIMB Niaga.