Berita Terkini Nasional

Sri Mulyani Didesak Mundur Gegara Aduan Kerugian Negara Triliunan Tak Digubris

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bursok Anthony Marlon (BAM), Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II yang meminta Sri Mulyani mundur, akan melakukan langkah lanjutan. Bursok Anthony sudah memenuhi panggilan Ditjen Pajak dengan terbang ke Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Berita Bursok muncul setelah Sri Mulyani memecat pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Pemecatan tersebut dilakukan sebagai buntut anak Rafael, Mario Dandy Satriyo menganiaya David, putra pengurus GP Ansor, Jonathan. 

Awal Munculnya Pengaduan

Bursok Anthony Marlon sebelumnya menguak surat aduan terkait kerugian dialami negara dengan nilai trilunan tak ditanggapi Sri Mulyani.

Padahal sudah 2 tahun surat aduan tersebut dilayangkan Bursok Anthony Marlon tapi tidak ditindaklanjuti.

Bursok Anthony  lantas membandingkan sikap Sri Mulyani dengan kasus kini heboh Rafael Alun Trisambodo.

Sang menteri langsung mengambil keputusan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo.

Atas tindakan Sri Mulyani tersebut dinilai Bursok membuat rusak citra pegawai DJP.

Diketahui Bursok Anthony Marlon sendiri merupakan pegawai pajak di Kanwil DJP Sumut II.

Bursok Anthony Marlon memiliki jabatan sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga.

Berikut Isi Lengkap Surat Aduan Bursok

 "Sehubungan dengan berita viral Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo dan pengaduan saat di DJP/Kemenkeu tanggal 27 Mei 2021 (hampir dua tahun yang lalu ) dengan ini saya sampaikan permintaan tindak lanjut pengaduan saya dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa saya melihat cepat sekali keputusan yang ibu ambil, dalam hitungan hari Rafael Alun Trisamodo bisa lansung keluar dari DJP akibat viralnya kasus ni.

Kemudian baru saja Dirjen Pajak viral menampilkan gaya hidup mewahnya dengan komunitas Belasing Rijdernya, ibu pun langsung bertindak cepat yang pada akhirnya citra DJP hancur berantakan.

2. Bahwa coba Ibu Menkeu yang terhormat bandingkan dengan pengaduan sava vang bernomor sebagaimana tersebut di atas, yang sudah hampir 2 (dua) tahun mangkrak, yang melibatkan Dirien Pajak dan Ibu sendiri, yang terindikasi kuat merugikan keuangan negara triliunan rupiah tidak Ibu gubris sama sekali, bahkan

Halaman
1234

Berita Terkini