Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Tega hingga gelap mata gondol motor teman sendiri, pria ini ditangkap Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.
Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menggulung pelaku pada Sabtu (11/3/2023).
Pelaku inisial SJ (34) merupakan warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Motor yang dicuri adalah milik Sahlil yang merupakan teman pelaku saat korban sedang memancing di sungai. Sabtu lalu (21/1/2023).
Modusnya berpura-pura meminjam sebelum akhirnya tak kunjung dikembalikan.
Baca juga: Peduli Sesama, Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Lampung Bantu Antar Jenazah Lansia ke Makam
Baca juga: Tekab 308 Polsek Katibung Polda Lampung Amankan Kakek Pelaku Asusila
Kapolsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Tengah AKPB Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, ditangkapnya SJ bermula dari laporan korban yang curiga dengan perbuatan pelaku.
Ia mengatakan, kecurigaan korban bermula saat dirinya sedang memancing di sungai Terbanggi Besar sekira pukul 16.00 WIB.
Korban yang saat itu sedang memancing kemudian didatangi SJ dengan berjalan kaki.
"Dengan alasan keperluan mendadak, pelaku memaksa korban meminjamkan sepeda motornya," kata Kompol Tatang, Minggu (12/3/2023).
Korban yang kenal dengan SJ, terusnya, meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku, lalu korban lanjut memancing ikan.
“Kecurigaan korban mulai timbul saat pelaku tak kunjung kembali setelah 1 jam berlalu,” tambahnya.
Karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, korban lalu menyudahi kegiatan memancing lalu fokus mencari motor yang dibawa pelaku.
"Korban mencoba memastikan keberadaan motornya dengan mendatangi rumah SJ," ujarnya.
Sesampainya di rumah tersebut, korban mendapati rumah pelaku dalam keadaan kosong, lalu korban diberitahu tetangga SJ, bahwa pemilik rumah tidak ada di rumah.
"Setelah 1 x 24 jam pelaku tak kunjung kembali tanpa kabar yang pasti, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terbanggi Besar,” ungkapnya.