Aspidsus Hutamrin bersama dengan Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana dan beserta tim Kejati Lampung menggeledah rumah mewah tersebut.
Tim satuan khusus pemberantasan korupsi dari Kejati Lampung tersebut juga membawa koper berwarna hijau dalam menggeledah rumah mewah tersebut.
Aparat kejaksaan tersebut sengaja menghadirkan tersangka kasus retribusi sampah pada DLH, yakni mantan Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansyah.
Tersangka Sahriwansyah terlihat mengenakan baju jeans bercelana warna krim dan memakai sepatu hitam.
Tersangka Sahriwansyah, sebelum masuk ke dalam rumah mewah tersebut, Sahriwansyah tengah sibuk menelpon seseorang.
Sementara tim dari Kejati Lampung berdiri mengawasi tersangka kasus korupsi tersebut. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )