Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan beberapa saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung atau PMB Unila.
Sidang suap PMB Unila tersebut dengan terdakwa mantan Rektor Unila Prof Karomani Cs.
Pengacara terdakwa mantan Rektor Unila Prof Karomani, Ahmad Handoko mengatakan, pihak JPU KPK akan menghadirkan beberapa saksi dalam persidangan lanjutan dengan kasus terdakwa Karomani Cs.
"Kami mendapatkan informasi dari JPU KPK bahwa yang akan dihadirkan ada empat saksi," kata pengacara terdakwa Prof Karomani, Ahmad Handoko saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (15/3/2023) di Bandar Lampung, Lampung.
Ia mengatakan, saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan diantaranya Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Mohammad Mukri.
Baca juga: KPK Rilis LHKPN Tersangka Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Capai Rp 4,4 Miliar
Prof Mukri besok menjadi saksi pertama kali dalam persidangan yang menjerat mantan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung ini, Prof Karomani.
"Benar besok Prof Mukri yang saat ini menjabat Ketua PBNU akan dihadirkan dalam saksi persidangan mantan Rektor Unila Prof Karomani," kata Handoko.
Handoko mengatakan, Ketua PBNU Prof Mukri dihadirkan dalam persidangan Prof Karomani Cs.
Ada nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar akan menjadi saksi untuk kedua kalinya.
Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar ini akan dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan suap PMB Unila.
"Ada juga nama AKP Supriyanto Husin yang merupakan Kasat Reskrim Polres Pesawaran," kata Handoko.
Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila I Wayan Mustika akan bersama-sama menjadi saksi persidangan Karomani.
Persidangan direncanakan akan digelar di Ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Tanjungkarang, Kamis (16/3/2023).
Persidangan juga direncanakan akan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim PN Tanjungkarang Lingga Setiawan dan beberapa hakim lainnya.
Baca juga: Jadi Saksi, Istri Terdakwa Karomani Mangkir dari Persidangan
Sebelumnya, ada dua nama saksi mangkir dari persidangan mantan Rektor Unila Prof Karomani.