Rektor Unila Ditangkap KPK

KPK Hadirkan Ketua PBNU Mukri di Sidang Pembuktian Suap Karomani Cs

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasihat hukum mantan Rektor Unila Prof Karomani, Ahmad Handoko. KPK bakal menghadirkan saksi dalam sidang lanjutan pembuktian suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung dengan terdakwa Karomani Cs.

Adapun dua orang yang tidak hadir dalam persidangan tersebut yakni Istri Terdakwa Karomani Enung Juhartini.

Mantan Ketua Basnas Lampung dan juga mantan Ketua Dewan Pendidikan Lampung Mahfud Santoso tidak hadir dalam lanjutan persidangan tersebut. 

Dari catatan sudah ada 16 kali persidangan bahwa JPU KPK diketahui telah menghadirkan lebih dari 65 orang saksi.

"Kami akan mengikuti persidangan yang agendanya pemanggilan saksi-saksi dari JPU KPK," kata Handoko.

Handoko mengatakan, sebagai pembela terdakwa Karomani pihaknya akan mempersiapkan segala pembelaan terhadap Prof Karomani.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Berita Terkini