Lanjutnya, dengan adanya perubahan jadwal jam kerja tersebut diharapkan agar semua ASN disiplin dan bekerja maksimal.
Bukan menjadikan bulan Ramadan sebagai alasan untuk bermalas-malasan.
Jon Edwar melanjutkan, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap kedisiplinan ASN yang ada selama Ramadan.
Dirinya juga meminta agar semua Kepala Dinas atau OPD dapat bekerja sama dalam menjalankan SE Bupati tersebut.
"Kami minta agar semua Kepala OPD selalu melakukan pemantauan tingkat kedisiplinan ASN, sehingga selama Ramadan semua pelayanan berjalan dengan baik," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )