Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur, Polda Lampung melakukan razia beberapa toko dan kafe di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Razia dilakukan dalam rangka menciptakan rasa nyaman dan aman di bulan suci Ramadan 2023.
Dalam razia tersebut, Polres Lampung Timur berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dengan berbagai merk.
Hal tersebut disampaikan Kanit Dalmas A Sabhara Polres Lampung Timur, Bripka Rory Putra Perdana yang memimpin razia di wilayah Kecamatan Way Jepara, Jumat (24/3/2023) malam.
"Ini kami melakukan razia selama dua jam, di dua tempat, yakni toko dan kafe di Way Jepara," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Polsek Kedaton Polda Lampung Razia Miras di Warung-warung Klontongan
Ia menyebutkan, pihaknya berhasil menyita 58 botol miras.
"Hasil dari razia, kami berhasil mendapat puluhan botol miras dari berbagai merek yang di dapat dari satu toko dan satu kafe," ungkapnya.
Pihaknya juga akan melakukan hal serupa di toko lainnya.
"Target kami masih banyak toko lainnya yang akan dilakukan razia," paparnya.
Ia mengungkapkan, razia tersebut guna menciptakan rasa nyaman dan aman di lingkungan masyarakat.
"Razia di awal bulan Ramadan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa nyaman dan aman dari pengaruh minuman keras, yang bisa memberikan dampak negatif terhadap peminumnya," tuturnya.
Selain toko dan kafe, pihaknya juga menargetkan upaya razia lainnya.
"Malam bulan Ramadan diharapkan jauh dari lokasi hiburan malam yang berhubungan dengan penyakit masyarakat seperti miras, judi, dan lokalisasi," katanya.
"Tiga hal itu kami jadikan target razia. Dan razia tidak hanya malam ini melainkan selama Ramadan, kami akan lakukan razia di tempat tempat berbeda," sambungnya.
Hasilnya, pihaknya menyita puluhan botol minuman keras tersebut ke Mapolres Lampung Timur.