Berita Lampung

Polsek Kedaton Polda Lampung Razia Miras di Warung-warung Klontongan

Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung Polda Lampung melakukan razia penjualan minuman keras di sejumlah toko atau warung, Kamis (23/03/2023) malam. 

Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa
Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung Polda Lampung melakukan razia penjualan minuman keras 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung Polda Lampung melakukan razia penjualan minuman keras di sejumlah toko atau warung yang ada di wilayah hukum setempat, Kamis (23/03/2023) malam. 

Kapolsek Kedaton Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, Kompol Try Maradona mengatakan, kegiatan razia minuman keras merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap aksi kriminalitas.

Kapolsek Kedaton Polresta Bandar Lampung Polda Lampung menilai, pihaknya kerap menemukan aksi kriminalitas yang dipicu oleh miras

Karena itu, jajaran Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung Polda Lampung melakukan razia minuman keras ke sejumlah warung yang ada di wilayah labuhan ratu kedaton.

Baca juga: Keberadaan Pencuri Hp Terendus Berkat Postingan di FB, Dibekuk Jajaran Polda Lampung di Suoh

"Kita tahu minuman keras kerap menjadi pemicu aksi aksi kriminalitas seperti keributan, tawuran dan tindakan lainnya" 

"Razia malam ini kami berhasil menyita 18 botol minuman keras merk sampoerna dari warung milik JP" ucap Kompol Try Maradona. 

Selain menyita minumam keras tersebut, Petugas juga mendata pemilik warung dan melakukan pembinaan. 

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terlebih saat bulan suci Ramadhan ini" tuntasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved