“Dan kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Padang Cermin untuk dimintai keterangan,” kata Apri.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin, Aipda Novianto mengatakan, motif pelaku melakukan pembacokan kepada korban masih belum diketahui.
Pihaknya masih melakukan penahanan kepada pelaku untuk mendalami motif dan kasus yang terjadi tersebut.
“Serta meminta keterangan daripada saksi-saksi,” pungkasnya.
Setelah menahan pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti yang memperkuat perbuatan pelaku tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain, sehelai kaos lengan panjang warna merah milik korban, dan sebilah senjata tajam jenis parang yang dipakai pelaku untuk menganiaya.
( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )