Rektor Unila Ditangkap KPK

Jaksa KPK Ungkap Aset Tanah yang Dibeli Karomani Selama Menjadi Rektor Unila

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsis (KPK) dalam sidang kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) menyebutkan jumlah aset tanah Karomani selama jadi Rektor, Kamis (6/4/2023).

Tribunlampung.co.id,Bandar Lampung - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsis (KPK) dalam sidang kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) menyebutkan jumlah aset tanah Karomani selama jadi Rektor.

Dalam sidang itu, JPU menyebut terdapat enam sertifikat tanah dengan luas yang berbeda yang dibeli Karomani pada tahun 2020-2022.

"Dari data, terdapat enam sertifikat tanah yang saudara (Karomani) beli dari tahun 2020-2022," tanya JPU terhadap Karomani.

Hal tersebut dibenarkan Karomani.

Namun ia mengaku tidak semua tanah dibeli dari hasil infak, melainkan dari dana Pribadi.

Baca juga: Emosi Dianggap Menerima Suap, Karomani Akan Somasi Sejumlah Media setelah Keluar dari Penjara

"Ia, tapi tidak semua dibeli pakai dana infak (sumbangan), nanti dibuktikan dengan pendapatan saya selama ini," ucap Karomani.

Dalam kesempatan itu, Karomani hanya mengaku membeli tanah untuk pembangunan LNC dan tanah di Kelurahan Bumi Kedamaian yang mengunakan dana sumbangan.

"Tapi itu tidak semua dari dana sumbangan dari mahasiswa, ada dana pribadi juga dan sumbangan dari teman-teman," ujarnya.

Somasi Media 

Sebelumnya, karena merasa dirugikan dalam pemberitaan, Karomani akan Isomasi sejumlah media pasca keluar dari penjara.

Hal itu disampaikan Karomani saat diwawancarai awak media pasca dipanggil sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, pada Kamis (6/4/2023).

"Survey media yang disampaikan Dahlan Iskan dalam podcast Akbar Faisal, media hanya dipercaya 40 persen, saya prihatin," kata Karomani dengan nada tinggi.

"Media harus memberitakan yang sesungguhnya," sambungnya.

Hal itu lantaran Karomani tidak merasa penerima suap melainkan infak.

"Media harus bisa membedakan infak dan bukan infak, saya selalu diberitakan penerima suap padahal infak," ucapnya.

Halaman
123

Berita Terkini