Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Ayah korban penonton balap liar di Tanjung Bintang Lampung Selatan, Joni Irwansyah (40), mengaku anaknya Novaldi Hermawan sempat dipalak sebelum meninggal dunia akibat ditembak.
Sebagai informasi, Novaldi Hermawan (20) warga Dusun Unang Aning, Desa Suban, Lampung Selatan tewas ditembak saat menonton balap liar di Tanjung Bintang.
Korban tewas ditembak saat berada di arena balapan liar di Jalan Ir Sutami, Desa Rejomulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (13/4/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Joni Irwansyah mengatakan, anaknya sempat dipalak oleh sekelompok orang sebelum ditembak.
Baca juga: Ayah Korban Tidak Percaya Anaknya Tewas Ditembak saat Nonton Balap Liar
Baca juga: Penonton Balap Liar Tewas Ditembak Gegara Tak Beri Uang buat Beli Miras
Namun, korban menolak memberikan uang hingga akhirnya ditembak pada bagian kepala dari jarak dekat oleh salah seorang pelaku.
"Jadi anak saya ini keluar bawa motornya sama teman-temannya ke lokasi kejadian, lalu anak saya ini dipalak oleh beberapa orang,"
"Kata temannya yang ikut, mereka dipintain uang sama pelaku, lalu teman anak saya ini ada yang ngasih Rp 100 ribu," ujarnya saat ditemui Tribunlampung.co.id di kediamannya di Desa Suban, Merbau Mataram, Lampung Selatan, Jumat (14/4/2023).
Kemudian, lanjut Irwan, anaknya pun ikut dipalak uang oleh pelaku, namun korban menolak memberikan uang.
Hal itu pula yang membuat pelaku kemudian melakukan penembakan terhadap korban.
"Karena anak saya ini bawa motor modifikasi itu, mereka (pelaku) bilang anak saya ini orang berduit, padahal anak saya udah bikang enggak punya uang,"
"Di situ lah anak saya ditembak, pistol rakitan itu ditempel di kuping anaksaya sampai tembus ke rahangnya," jelas sang ayah.
Palak korban untuk beli miras
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mengatakan pihaknya bersama Sat Reskrim Polres Lampung Selatan telah mengamankan empat pelaku penembakan.
"Pada Rabu (12/4/2023) sekira pukul 03.00 WIB di jalan Ir Sutami Desa rejomulyo Kecamatan, telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pemerasan," kata Martono, Kamis (13/4/2023).
Martono mengatakan pelaku pemerasan sebanyak 4 orang.
Baca juga: Pemuda Lampung Selatan Tewas Ditembak saat Asyik Nonton Balap Liar
Baca juga: 4 Pelaku Penembak Penonton Balap Liar Ditangkap Polres Lampung Selatan