Tribunlampung.co.id, Metro - KPU Kota Metro, Lampung, telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 129.447 pemilih.
Komisioner KPU Kota Metro, Lampung, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ahmad Fatoni mengatakan, pihaknya telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih yng dilakukan oleh pantarlih dan PPS, lalu PPK untuk Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Metro, Lampung, Ahmad Fatoni menyebutkan, dari total lima kecamatan yang ada dan TPS yang berjumlah 462, total DPS sebanyak 129.447 pemilih.
Ia mengatakan, daftar pemilih sementara tersebut nantinya akan diumumkan oleh masing-masing PPS.
Baca juga: KPU Metro Lampung Turunkan Data ke PPK PPS Atasi Warga Belum Dicoklit
Daftar pemilih sementara tersebut akan ditempel di kantor kelurahan pada 12 April hingga 25 April 2023.
"Bagi yang belum terdaftar, bisa menghubungi PPS atau PPK pada saat pengumuman DPS. Masyarakat juga bisa mengecek sudah terdaftar atau belum melalui situs cekdptonline.kpu.go.id ", ungkapnya, Minggu (16/4/2023).
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyampaian salinan DPS oleh KPU Kota atau Kabupaten kepada stakeholder.
Serta melakukan pencetakan dan pendistribusian DPS oleh KPU kabupaten atau Kota kepada PPS melalui PPK.
"Kita sedang ada di tahap itu," ucapnya.
Untuk pemilih sementara yang terbanyak, berada di Kecamatan Metro Pusat yang berjumlah 40.294 orang dengan 143 TPS.
Lalu, Kecamatan Metro Timur 30.052, dan 107 TPS.
Kemudian, Kecamatan Metro Utara 24.391 dengan 87 TPS.
Terakhir, Kecamatan Metro Barat berjumlah 21.272 dengan 76 TPS, dan Kecamatan Metro Selatan sebanyak 13.438 orang dengan 49 TPS.
Diketahui, Kota Metro, Lampung akan memiliki sebanyak empat daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu tahun 2024 yang akan datang.
Berdasarkan empat Dapil yang ada di Kota Metro, Lampung tersebut, nantinya akan diisi sebanyak 25 kursi calon anggota legislatif (Caleg) yang didominasi dari Kecamatan Metro Pusat sebanyak delapan kursi.