Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Polri Diminta Pecat AKBP Achiruddin Imbas Kelakuan Anaknya Aniaya Mahasiswa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Achiruddin Hasibuan (Baju Hijau) setelah diperiksa Propam Polda Sumatera Utara buntut anak polisi aniaya seorang mahasiswa. Polri diminta pecat AKBP Achiruddin imbas kelakuan anaknya aniaya seorang mahasiswa.

Tribunlampung.co.id - Polri diminta untuk memecat pejabat polisi Polda Sumut ( Sumatera Utara ) AKBP Achiruddin Hasibuan imbas kelakuan anaknya aniaya seorang mahasiswa.

Sebab, pejabat polisi di Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan diduga terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya berinisial AH kepada mahasiswa bernama Ken Admiral.

Permintaan untuk dilakukan pemecaran terhadap pejabat polisi Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan itu datang dari DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dengan tegas meminta kepada Divisi Propam Polri untuk memecat AKBP Achiruddin buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya AH terhadap Ken Admiral.

Menurut Sahroni, AKBP Achiruddin diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut karena sempat mandek selama 4 bulan.

Baca juga: 2 Jam Geledah Rumah AKBP Achiruddin, Penyidik Polda Sumut Dapati Senjata Jenis Ini

Dikutip dari Kompas.com, Ahmad Sahroni mengatakan, langkah PTDH perlu diambil agar kasus tersebut tidak kembali menjadi batu sandungan bagi institusi kepolisian.

Meski demikian, Ahmad Sahroni mengapresiasi respons cepat Polri dalam mengangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak dari AKBP Achiruddin.

Ia meminta kepada Polda Sumut untuk memeriksa jajarannya yang mengatahui kasus tersebut sejak 4 bulan lalu, tapi tidak menindaklanjuti kasus tersebut.

Untuk diketahui, AH merupakan anak dari perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan.

AH menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Video penganiayaanya viral di media sosial (medsos).

Nasib AKBP Achiruddin

AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan ditahan lantaran melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Meski sudah dipenjara, ternyata kedua pelaku aniaya tersebut ditahan di tempat terpisah.

Kabarnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditahan di sel Propam Polda Sumut, sementara Aditya Hasibuan ditahan di sel Dit Reskrimum Polda Sumut.

Baca juga: Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin Akhirnya Dibongkar Polda Sumut

"Karena belum melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), kami masih melakukan penahanan di sini," kata Dudung, Selasa (25/4/2023) malam.

Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Sumut.

Sekarang, AKBP Achiruddin Hasibuan nonjob.

Namun begitu, Achiruddin Hasibuan yang suka pamer motor gede di media sosialnya belum dijadikan tersangka.
 
Alasannya, penyidik masih akan melakukan gelar perkara. 

Terlihat Santai

AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang kemudian dicopot akibat ulah bengis anaknya menyiksa seorang mahasiswa tampak santai saja ketika berada di Polda Sumut.

Pria yang mengenakan baju hijau tosca itu sama sekali tak menunjukkan rasa penyesalannya.

Bahkan, ia terlihat santai berbincang dengan sang anak, yang malam itu sudah menggunakan baju tahanan berwarna merah.

Dalam kasus ini, AKBP Achiruddin Hasibuan ikut ditahan.

Kabarnya, ia dipenjarakan di sel Propam Polda Sumut karena melakukan pembiaran saat anaknya menganiaya korban.

Beredar kabar, saat kejadian Achiruddin juga disebut tengah memegang pistol dan dikabarkan sempat melakukan pengancaman.

Dilaporkan Sejak Desember 2022

Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan diduga mengendap sejak Desember 2022.

Kasusnya mulai ditindaklanjuti setelah viral di media sosial dan mendapat kecaman dari netizen.

Menurut informasi, laporan yang dilayangkan korbannya Ken Admiral sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, sesuai bukti lapor LP 3895/12/2002/22 Desember 2022.

Namun, baru sekarang ini diproses Polda Sumut.

Kasus bermula saat Ken Admiral mendatangi kediaman pelaku di Jalan Karya Dalam.

Saat itu, Ken ingin meminta pertanggungjawaban atas kerusakan mobilnya yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan.

Namun, bukannya mendapat ganti rugi, Ken justru dianiaya sedemikian rupa hingga babak belur.
 
Sayangnya, sejak dilaporkan, kasusnya sempat mengendap.

Belakangan, setelah viral dan diributi masyarakat, barulah kasus ini diproses.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini