Karomani Ajukan Duplik
Menanggapi JPU yang tidak merubah tuntutan, terdakwa Karomani pun kembali mengajukan duplik/pembelaan terhadap tanggapan JPU KPK tersebut.
Adapun sidang duplik diagendakan berlangsung pada Selasa (9/5/2023) mendatang.
"Mereka juga akan mengajukan duplik untuk menjawab lagi replik itu, kita tunggu saja hari Selasa nanti," pungkas Lignauli.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )