Pernikahan Anak di Lampung

Permohonan Dispensasi Kawin di Lampung Dominan karena Pergaulan Bebas

Penulis: kiki adipratama
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengadilan Agama Tanjungkarang Bandar Lampung

Mayoritas permohonan tersebut diajukan oleh orang tua dari anak yang masih duduk di bangku SMP.

"Anak-anak SMP yang kebanyakan mengajukan dispensasi kawin. Karena bersifat darurat pengadilan harus menetapkan pernikahan. Karena kalau tidak, KUA tidak mau menikahkan karena masih di bawah umur," kata Ismiwati saat ditemui di kantor Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung belum lama ini.

Ismiwati tak merinci penyebab maraknya pergaulan bebas di kalangan pelajar.

Namun, ia berpesan orang tua harus mengontrol aktivitas anak sehari-hari.

"Sebagai orang tua harus lebih pengawasannya terhadap anak-ana kita," kata dia.

 

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Berita Terkini