Tribunlampung.co.id, Pringsewu- DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pringsewu menargetkan perolehan delapan kursi yang akan duduk di DPRD pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Pringsewu, Zunianto pada Senin (8/5/2023).
Zunianto menuturkan, pada Pemilu 2019 lalu pihaknya hanya mendapatkan empat kursi yang duduk di legislatif DPRD Pringsewu.
Sehingga pada Pemilu 2024 mendatang PKS Pringsewu akan berupaya untuk menambah kursi di legislatif.
“PKS diharapkan akan menghasilkan delapan kursi yang tersebar pada lima daerah pemilihan (Dapil),”ucap Zunianto didampingi oleh Sekertaris DPD PKS Pringsewu, Heru Novendi.
Dikatakannya, saat ini pihaknya telah mendaftarkan bakal calon legislatif di KPU Pringsewu pada hari kedelapan sejak pembukaan pendaftaran.
Terdapat sebanyak 40 orang pilihan yang tersebar di lima dapil.
“Termasuk empat orang petahana,” ujar Zunianto.
Baca juga: PKS Pringsewu Sebut Anies Baswedan Sosok yang Didambakan Masyarakat Indonesia
Baca juga: Profil Zunianto Ketua PKS Pringsewu, Gemar Olahraga Bulu Tangkis
Dikatakan Zunianto, pendaftaran bakal calon legislatif ke KPU tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Bahkan, pendaftarannya juga bertepatan dengan tanggal 8.
Hal itu dikarenakan, karena menyesuaikan dengan nomor urut PKS.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk mensosialisasikan angka 8,” kata dia.
“Juga kami ingin angka 8 dikenal oleh masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu Juniantama Ade Putra selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pringsewu mengatakan, sejak pembukaan pendaftaran pada 1 Mei lalu, baru PKS lah yang menjadi partai pertama yang mendaftar.
“Ya, baru PKS yang pertama mendaftar, kami juga telah menyerahkan bukti berita acara pendaftaran,” kata dia.