Pada prosesi itu juga disaksikan oleh pihak Bawaslu Pringsewu.
Menurut Juniantama, parpol lainnya direncanakan akan mendaftar menjelang penutupan yakni di tanggal 14 Mei 2023.
Tetapi, ada beberapa parpol yang sudah berkoordinasi dan menganggendakan mendaftar di tanggal 10 dan 11 Mei ini.
Dia menambahkan, pihak KPU akan menerima pendaftaran sesuai dengan jadwal yakni di hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
“Namun untuk Minggu 14 Mei, pendaftaran akan ditambah dari 08.00 pagi hingga 23.59 WIB,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)