Berita Lampung

Temukan 16 Kasus LSD pada Sapi, Disbunnak Lampung Barat Segera Lakukan Vaksinasi

Penulis: Bobby Zoel Saputra
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disbunnak Pemkab Lampung Barat, Yudha Setiawan.

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Pemkab Lampung Barat menyebut pihaknya telah menemukan 16 kasus penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak sapi di Lampung Barat.

Penemuan kasus LSD pada hewan ternak sapi di Lampung Barat itu disampaikan langsung oleh Kepada Disbunnak Pemkab Lampung Barat, Yudha Setiawan. 

“Iya benar bahwasannya Disbunnak Pemkab Lampung Barat telah menemukan 16 kasus penyakit LSD pada hewan ternak sapi di wilayah Lampung Barat,” ujar Yudha saat ditemui di kantornya, Rabu (10/5/2023).

“Penemuannya itu terjadi di dua kecamatan, 12 kasus ditemukan di Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, dan 4 kasus di Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam,” terusnya.

Yudha menjelaskan, beberapa sapi tersebut mulai terindikasi terkena penyakit LSD pada pertengahan bulan April lalu.

Baca juga: Mantri Sapi di Lampung Tengah Sebut LSD Lebih Parah dari PMK

Saat itu, berdasarkan laporan awalnya ada 9 sapi di Pekon Pagar Dewa yang terkena gejala LSD yang merupakan penyakit menular ini.

“Mendapati laporan, kami langsung ke lokasi ambil sampel untuk dilakukan uji lab di Balai Veteriner. Kami ambil sampel pada dua sapi. Hasilnya sapi-sapi tersebut positif terpapar LSD,” jelas Yudha.

“Kemudian tak berselang lama, bertambah lagi menjadi 3 di pekon tersebut. Hingga ditambah dengan 4 kasus lagi dari Kecamatan Air Hitam,” lanjutnya.

Setelah mendapati beberapa kasus tersebut, pihaknya langsung melakukan upaya pencegahan sementara dengan memberikan pengobatan pada sapi-sapi yang terinfeksi.

Pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang sapi yang terpapar virus LSD tersebut.

“Dengan penyemprotan cairan disinfektan tersebut, diharapkan bisa menghentikan penyebaran virus,” tutur Yudha.

“Saat ini juga kondisi sapi-sapi yang terpapar dan telah diberikan pengobatan masih kita pantau terus,” sambungnya

Baca juga:  Pemkab Lampung Barat Belum Temukan Penyakit LSD pada Hewan Sapi 

Lakukan Vaksinasi 

Kemudian, ungkap Yudha, agar tidak menyebar luas, pihaknya pun akan segera melakukan vaksinasi ke sapi-sapi yang ada di Lampung Barat.

Pihaknya pun akan segera didistribusikan vaksin LSD oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tanggal 20 Mei 2023.

“Namun pihak kami saat ini belum bisa memastikan kapan akan merealisasikan vaksin tersebut,” ungkap Yudha.

“Karena kami akan melakukan pemetaan dulu, berapa jumlah sapi yang ada agar disesuaikan dengan alokasi vaksin yang diterima,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Yudha mengatakan, penyakit LSD pada sapi ini merupakan penyakit yang bisa menular dengan cepat pada sapi lain.

Maka dari itu, pihaknya juga berupaya agar sesegera mungkin melakukan pencegahan-pencegahan dan vaksinasi.

“Karena penyebaran bisa melalui udara dan kontak langsung, namun wilayah kita bukan termasuk wilayah peternakan,” kata Yudha.

“Sehingga penyebarannya pun tidak cepat seperti Kabupaten, namun tetap bisa kita antisipasi dengan adanya vaksinasi dan upaya yang telah kita lakukan," tambahnya

Selain itu, meski sudah pernah terpapar LSD, kata Yudha, daging hewan ternak masih aman untuk dikonsumsi dengan olahan yang benar.

Namun dengan adanya wabah ini tentunya bisa berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat khususnya bagi peternak yang ada di Lampung Barat.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

 

Berita Terkini