Polda Lampung

Pelaku Curanmor yang Beraksi di 15 TKP di Mesuji Dibekuk Polsek Simpang Pematang Polda Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku curanmor dibawa ke Lampung dari lokasi kabur di Tangerang

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang diketahui beraksi di 15 TKP di wilayah Mesuji berhasil dibekuk petugas Polsek Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Polda Lampung.

"Spesialis curanmor tersebut berinisial IS yang diketahui telah melakukan curat di 15 TKP di wilayah Mesuji," ungkap Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad mewakili Kapolres Mesuji, Polda Lampung, AKBP Yuli Haryudo, Kamis (18/5/2023).

"Pelaku curanmor ini kerap beraksi di tempat hiburan seperti orgen tunggal maupun kuda lumping," urainya.

Aksi curanmor yang dilakukan pelaku diantaranya di Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya, Desa Budi Aji Kecamatan Simpang Pematang, Desa Adi Luhur Kecamatan Panca Jaya, dan Desa Adi Karya Mulya Kecamatan Panca Jaya.

"Selain itu juga di beberapa tempat lain di wilayah hukum Polres Mesuji," kata kapolsek.

Baca juga: Polres Pringsewu Polda Lampung Terjunkan 109 Polisi RW untuk Jadi Pendengar Warga

Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Sikat Pencuri HP dan Uang yang Beraksi Saat Korbannya Tidur

Polsek Simpang Pematang bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil menangkap pelaku yang merupakan DPO spesialis curat itu di Tangerang.

Tersangka berinisial IS alias YU (20), warga Desa Raman Agung Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Kronologi penangkapan bermula pada Rabu (17/5/ 2023), dimana Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji menuju tempat persembunyian tersangka di Daerah Cireundeu, Tanggerang Selatan.

Timnya datang ke lokasi berdasarkan informasi yang didapat sebelumnya.

Pelaku diamankan saat sedang tidur tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Simpang Pematang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini