Cara Dan Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2023
Siapa yang tidak suka memiliki mobil baru? Siapapun yang mendapatkan mobil baru akan senang dan langsung siap untuk membawa pulang
Tribunlampung.co.id, - Siapa yang tidak suka memiliki mobil baru? Siapapun yang mendapatkan mobil baru akan senang dan langsung siap untuk membawa pulang, tetapi ada satu hal yang harus dicek terlebih dahulu, apakah mobil kamu perlu balik namanya dan berapa biaya yang harus disiapkan.
Balik nama kendaraan merupakan salah satu faktor yang harus dipenuhi untuk mendapatkan legalitas kepemilikan mobil yang kamu beli. Balik nama mobil harus kamu lakukan ketika kamu membeli mobil bekas atau second.
Untuk apa? Karena jika membeli mobil bekas, maka mobil tersebut masih terdaftar atas nama pemilik sebelumnya. Tentunya kamu tidak ingin mobil itu atas namanya orang lainnya selamanya, karena hal itu akan merepotkan kamu dalam membayar pajak tahunan.
Lantas berapa biaya balik nama mobil pada tahun 2023, dan bagaimana cara mengurus balik nama kendaraan tersebut.
Syarat Balik Nama Mobil
Sebelum mempertimbangkan lebih lanjut biaya balik nama mobil, ada baiknya mengetahui persyaratan dan dokumen yang diperlukan terlebih dahulu.
Kemudian seluruh dokumen tersebut kamu bawa ke kantor SAMSAT. Berikut syarat yang harus kamu penuhi:
1. Bawa KTP pemilik mobil baru beserta fotonya.
2. Membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli beserta fotonya.
3. Membawa BPKB (Surat Izin Pemilik Kendaraan) asli beserta fotonya.
4. Membawa dokumen dan kwitansi pembelian mobil asli dengan foto yang ditandatangani penjual (pemilik lama) dan pembeli (pemilik baru).
5. Membawa salinan pemeriksaan fisik kendaraan yang dapat diperoleh dari kantor SAMSAT.
Jika berkas-berkas di atas sudah lengkap, kamu bisa langsung ke kantor SAMSAT untuk mengurus balik nama kendaraan kamu.
Cara Balik Nama Kendaraan
Setiap negara memiliki aturan yang berbeda dalam balik nama kendaraan. Nah, ada 2 cara untuk balik nama mobil kamu, cara pertama adalah dengan mengganti nama kendaraan di kantor SAMSAT tempat kendaraan kamu terdaftar. Kemudian cara kedua adalah dengan mengganti nama kendaraan di perusahaan SAMSAT sebagai lokasi KTP. Berikut penjelasan rincinya:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sebelum-mempertimbangkan-lebih-lanjut-biaya-balik-nama-mobil-ada-baiknya.jpg)