Berita Lampung

Perwakilan Honorer Lampung Utara ke Jakarta Temui Kemenpan RB

Penulis: anung bayuardi
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan honorer P1 untuk PPPK bersama anggota DPRD Lampura Farouk Danial kunjungi Kemenpan RB, Kamis (25/5/2023).

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Perwakilan honorer lulus P1 (Passing grade) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 bersama Ketua Komisi 4 DPRD Lampung Utara sambangi Kementrian Dalam Negeri Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

Perwakilan honorer P1 PPPK dan Ketua Komisi 4 DPRD temui Kemenpan RB guna mempertanyakan kejelasan nasib honorer P1 asal Lampung Utara.

"Kami ucapkan terima kasih atas pendampingan DPRD untuk kami menemui Kemenpan RB,” kata Suhada perwakilan honorer P1 Lampung Utara, Jumat (26/5/2023).

Dari hasil pertemuan, Suhada mengaku, saat ini sedang menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan Menteri (Permen) Pengganti Permenpan RB Nomor 20/2022.

"Dalam Permen itu diatur tentang Moratorium. Kita harapkan hasil yang terbaik dari Kemenpan, sehingga perjuangan kita ini tidak sia-sia," harapnya.

Baca juga: Seusai Lebaran, Harga Beras di Lampung Utara Naik Rp 5.000 per Kg

Honorer P1 tentunya tambah Suhada, sangat menaruh harapan yang sangat besar kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Lampura.

Mereka juga berharap Juknis itu bisa segera ke luar dan Pemkab mencabut Moratorium dan Entri bisa dilakukan kembali untuk mengajukan Formasi.

"Meski hasilnya hari ini(kemarin, Red) tidak memuaskan, namun kami berharap agar Pemkab Lampura benar-benar mau memperjuangkan nasib kami,” ujar dia.

Kemudian Regulasi yang disampaikan Menpan nanti agar bisa benar-benar dilaksanakan. 

Sehingga Kabupaten Lampung Utara tidak moratorium lagi tahun 2023.

Sebumnya, pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sepakat akan berkunjung ke Jakarta dalam waktu dekat, hal itu disepakati setelah adanya hearing atau dengar pendapatan terkait tuntutan 95 guru yang diterima PPPK melalui P1 atau lulus pasing grade di gedung dewan setempat, Senin, 22 Mei 2023.

Setelah berkali-kali melakukan unjuk rasa, akhirnya nasib 95 tenaga guru honorer yang mengklaim diterima P1 PPPK menemui titik terang. 

Setelah pihak eksekutif dan legislatif sepakat, memperjuangkan nasibnya ke pemerintah pusat. 

Dengan mendatangi langsung, bersama pihak terkait termasuk mereka yang direncanakan menerima SK pengangkatan disana.

"Itu hasil kesepakatan setelah rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), seperti Sekda, Bappeda, BPKA, BKPSDM, Inspektorat dan Dinas Pendidikan. Kita akan berangkat ke Jakarta dalam waktu dekat," ujar Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Farouk Danial.

Halaman
12

Berita Terkini