Berita Lampung

Suara Langkahnya Terdengar, 2 Pencuri Sapi di Lampung Tengah Tepergok Warga

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencurian sapi dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Punggur.

Terlihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor beat warna hitam tanpa nomor polisi.

Kemudian warga dan polisi mengepung mereka untuk diperiksa.

"Saksi mengingat ciri sweater warna hitam pada salah satu pelaku, lalu dua orang tersebut langsung diperiksa," katanya.

Benar saja, kedua orang itu adalah pelaku pencurian sapi yang kabur, dibuktikan dengan alat bukti kejahatan yang ada pada keduanya.

Polisi mendapati sebilah senjata penikam/ tajam jenis garpu bergagang coklat dan senjata penikam bersarung coklat dan gagang hitam bersarung merah, 2 buah senter warna hitam, 1 buah obeng min bergagang kuning, 1 buah senter warna hitam.

Polisi juga mengamankan motor beat warna hitam tanpa nopol yang digunakan untuk kabur.

"Kita turut amankan sapi korban yang sempat dituntun dengan kondisi tali tambang pengikat terpotong," ujarnya.

Kapolsek menambahkan, keduanya dijerat Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan atau tanpa hak membawa senjata penikam/ tajam sebagaimana di maksud dalam pasal 363 ayat (1e), (3e), (4e) KUHPidana dan atau pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat no.12 tahun 1951.

"Kedua pelaku diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Berita Terkini