"Selalu kita libatkan kelurahan. Karena kelurahan adalah ujung tombak kami adalah kelurahan dan kolektor. Jadi tidak mungkin kami tidak melibatkan mereka," tukasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menilai PBB miliknya masih terlalu tinggi.
"Jika memang warga itu masih kurang puas dengan angka stimulus yang kami berikan, merasa nilai PBB-nya masih terlalu tinggi, segara saja ke kantor kami," imbuhnya.
"Entah itu mengajukan keberatan dari sisi NJOP atau mengajukan pengurangan dari nilai ketetapannya," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)