Kendaraan yang terlibat kecelakaan sepeda motor Honda Genio bernomor polisi BH 2125 IR dengan kendaraan truk tangki nomor polisi BG 8166 NW.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra menceritakan peristiwa itu bermula dari Honda Genio berjalan dari arah Bandar Jaya menuju Bandar Lampung.
Kata Jonnifer, sesampainya di TKP kendaraan sepeda motor Honda Genio masuk ke dalam lubang yang berada di lajur cepat.
Lalu, pengendara Honda Genio tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya hingga oleng ke kiri di lajur lambat.
Bersamaan dengan itu, kata Jonnifer, terdapat truk tangki yang dikemudikan Iwansyah (31) yang berjalan di lajur lambat dari arah yang sama, Bandara Jaya menuju Bandar Lampung
Akbat oleng pengendara motor Honda Genio tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga terjatuh.
Nahas masuk ke bawah kolong truk tangki.
Sehingga, pengendara dan yang dibonceng terlindas ban belakang bagian kanan kendaraan truk fuso tangki.
Akibatnya korban meninggal dunia dunia.
"Pengendara sepeda motor Honda Genio bernama Lina Herliani (45) pekerjaan PNS, warga Kelurahan Sukajawa Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung," katanya.
Menurut Jonnifer, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan perut, sehingga kroban meninggal dunia di lokasi.
Jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Korban lainnya, sambung Jonnifer, penumpang sepeda motor Honda Genio bernama Ratna Dewi (47) pekerjaan PNS warga Perum Tanjung Raya Permai, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Jonnifer mengatakan kerugian material akibat laka lantas sekitar Rp 500 ribu.
Jonnifer menambahkan pihaknya sudah olah TKP, mencatat keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti yang ada di lokasi.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)