Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polres Tulangbawang, Polda Lampung, rutin melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas (lalin) di lokasi rawan kemacetan, kecelakaan, serta pelanggaran.
Kegiatan patroli dan pengaturan oleh jajaran Polda Lampung ini berlangsung Kamis (3/08/2023), pukul 13.00 WIB s/d selesai di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 135 Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur.
"Petugas kami yang melaksanakan piket secara rutin melakukan kegiatan patroli dan pengaturan arus di lokasi rawan kemacetan, kecelakaan, serta pelanggaran," terang Kasatlantas Iptu Glend Felix mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi.
Ketika petugas sedang melakukan patroli dan pengaturan, kondisi jalan agak licin karena baru saja reda hujan dan dikhawatirkan bisa terjadi kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Berhadapan dengan Hukum? Masyarakat Bisa Konsultasi Gratis ke Polres Metro Polda Lampung
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polres Metro Polda Lampung Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
"Ditambah dengan medan jalan yang merupakan turunan, tanjakan, serta tikungan," katanya.
Kehadiran petugas diharapkan dapat mencegah dan meminimalkan terjadinya lakalantas yang diakibatkan kelalaian pengemudi.
Dia mengimbau para pengemudi, sebelum berkendaraan sebaiknya melakukan pengecekan kendaraan secara berkala.
"Petugas juga tidak akan segan-segan melakukan teguran sampai penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran," ucapnya.
Alumni Akpol 2016 ini menambahkan, kegiatan patroli dan pengaturan yang dilakukan secara rutin oleh petugasnya bertujuan agar terciptanya kamseltibcarlantas dan berkurangnya lakalantas di wilayah hukum Polres Tulangbawang.
(Tribunlampung.co.id)