Penganiayaan di Bandar Lampung

Polisi Segera Panggil Oknum PNS BKD Lampung, Dugaan Kasus Penganiayaan Alumni IPDN

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra.

"Jadi begini, kalau pembinaan yang terjadi seperti ini isunya belum tentu benar, dan kalau terjadi tidak dibenarkan," ujar Sulpakar, Rabu (9/8/2023). 

Pj Bupati Mesuji ini meminta, kepada para alumni IPDN ketika sudah lulus harus memberikan yang terbaik untuk Lampung. 

"Kami membina adik yang lulus tapi bukan saja di Pemprov Lampung tetapi di tingkat kabupaten,"  

"Jadi tidak dibenarkan adanya kekerasan dengan fisik, ini sama halnya bertentangan dengan aturan," imbuhnya.

Tanggapan Kepala BKD Lampung

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Meiry Harika Sari buka suara soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bawahannya.

Menurut Meiry, pihaknya masih mempelajari kasus itu.

"Saat ini kami sedang mempelajari juga dugaan kasus tersebut. Pada prinsipnya, jika tidak sesuai dengan aturan, akan ditindaklanjuti," kata Meiry kepada awak media di depan kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).

Ia mengatakan, pihaknya tetap akan mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Meiry juga sedang mencari tahu identitas korban.

"Kalau korbannya itu saya sedang mencari informasi tersebut karena belum lengkap," tutur Meiry.

Olah TKP

Inafis Polresta Bandar Lampung olah TKP kasus dugaan penganiayaan alumni IPDN di kantor BKD. 

Diketahui, Seorang oknum ASN di BKD Lampung diduga menganiaya Farhan, alumni IPDN, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tim Inafis Polresta Bandar Lampung dengan menggunakan seragam oranye dan menggunakan mobil operasional oranye. 

Halaman
123

Berita Terkini