Penganiayaan di Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Periksa Lima Saksi Kasus ASN Aniaya Junior IPDN

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra jelaskan telah memeriksa lima saksi kasus ASN BKD Lampung aniaya mahasiswa IPDN yang merupakan juniornya.

Pj Bupati Mesuji ini mengatakan, dirinya meminta kepada para alumni atau adik-adik ketika sudah lulus harus memberikan yang terbaik untuk Lampung. 

"Kami membina adik yang lulus tapi bukan saja di Pemprov Lampung tetapi di tingkat kabupaten," kata Sulpakar. 

"Jadi tidak dibenarkan adanya kekerasan dengan fisik, ini sama halnya bertentangan dengan aturan," kata Sulpakar yang juga Kadisdikbud Lampung.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Berita Terkini