Polisi mengajak pihak eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman hingga IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dalam mengungkap kasus tersebut.
Ia mengatakan, polisi akan melakukan proses pendalaman kasus siswa SPN Kemiling ini secara komprehensif agar diterima oleh masyarakat.
"Sehingga dapat dipertanggungjawabkan hasilnya, kami membuka ruang bagi masyarakat," kata Irjen Pol Helmy.
Ia mengatakan, pihak keluarga juga apabila memiliki informasi yang belum disampaikan, maka polisi membuka pintu seluas-luasnya untuk pengayaan dan upaya terang peristiwa ini," kata Irjen Pol Helmy.
Ia mengatakan, hasil otopsi juga belum disampaikan oleh pihak RS Adam Malik.
"Mari bersama-sama menunggu hasil otopsi tersebut, dan apapun hasil akan disampaikan kepada masyarakat," kata Irjen Pol Helmy.
Ia mengatakan, Polda Lampung dalam proses penyelidikan kami telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi rekan almarhum.
"Kami menunggu hasil otopsi, sudah ada komunikasi dari RS bhayangkara kepada RS Adam Malik," kata Irjen Pol Helmy.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa sudah ada 30 saksi yang diperiksa atas adanya dugaan meninggalnya siswa Advent tersebut, " kata Irjen Pol Helmy.
Polda Lampung masih menunggu hasil otopsi.
"Kalau sudah ada hasil otopsi maka akan kami cocokan dengan hasil olah TKP, " kata Irjen Pol Helmy.
"Jadi dari hasil otopsi maka kami akan melakukan pencocokan sehingga tidak adanya spekulasi dan kami sepakat menunggu otopsi itu semua," kata Irjen Pol Helmy.
Saat ditanya apakah hasil pemeriksaan Brigadir I atau orang yang diduga keluarga sebagai orang yang melakukan penganiayaan.
Kapolda Lampung Irjen Helmy mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Karena peristiwa tersebut dikumpulkan dengan alat bukti yang ada.