Berita Lampung

Satgas Penanggulangan Kekeringan Lampung Utara Distribusikan Air Bersih

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Lekok menjelaskan, Satgas penanggulangan bencana kekeringan sudah mulai bekerja salurkan air bersih.

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui satuan tugas (Satgas) penanggulangan bencana kekeringan melakukan langkah-langkah preventif melakukan pendistribusian air bersih di wilayah setempat. 

Satgas terdiri atas beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Lampung Utara yang membidangi masalah kekeringan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Lekok menjelaskan, Satgas penanggulangan bencana kekeringan sudah mulai bekerja. 

Ia mengatakan, Pemkab melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah melakukan pendistribusian ke sejumlah tempat di wilayah, untuk ketersediaan air bersih. 

Ia juga menuturkan, pihaknya juga meminta masyarakat di pedesaan untuk memanfaatkan air di sumur bor. 

"Sementara di pedesaan, sebagian warga masih memanfaatkan sumur bor yang dibuat melalui Dana Desa," katanya. 

Selain satgas penanggulangan kekeringan, pihaknya juga telah melakukan upaya dalam ketahanan pangan. 

"Untuk langkah yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan, dalam waktu bersama Bulog akan menyalurkan beras," tuturnya. 

"Dimana beras tersebut, diperuntukkan bagi penerima program keluarga harapan," sambungnya. 

Ia menyebutkan, pendistribusian tersebut akan dilakukan pada bulan September ini. 

"Mulai bulan ini beras untuk penerima manfaat akan didistribusikan," ucapnya.

Kemudian untuk di bidang Pertanian, pihaknya meminta petani untuk memanfaatkan sumber air yang ada.

"Di bidang pertanian, kita telah menghimbau kepada para petani khususnya petani padi agar memanfaatkan sumber air yang ada di persawahan," paparnya. 

Bahkan, pihaknya juga telah meminta perusahaan yang ada di kabupaten setempat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan. 

"Juga kita telah memberikan penekanan terhadap perusahaan yang ada di kabupaten setempat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan, agar tidak terjadinya kebakaran," jelas Lekok. 

Ia juga menegaskan, jika Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan hadir guna mengantisipasi kekeringan. 

"Ini langkah mitigasi yang harus kami lakukan. Intinya pemerintah daerah harus hadir dalam situasi bencana kekeringan yang dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak," pungkas Lekok.  (Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

 

Berita Terkini