Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polres Tanggamus berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Lampung berkat tim khusus.
Tim khusus itu dibentuk untuk memburu TK, tersangka pembunuhan di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Lampung, Rabu (13/9/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Henda Safuan mengatakan, tim khusus itu terdiri dari Polsek Talang Padang, Polsek Limau, dan Polres Tanggamus sendiri.
Hendra menambahkan, Polres Tanggamus juga dibantu oleh Jatanras Polda Lampung dalam proses penangkapan tersangka.
Pada saat penangkapan, pihak kepolisian juga turut mengamankan beberapa barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa satu sepeda motor Honda Beat milik korban yang dibawa pelaku saat pergi meninggalkan TKP.
Kemudian terdapat barang bukti lainnya seperti senjata tajam jenis badik yang digunakan oleh pelaku saat menghabisi nyawa korban.
Di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sepasang sandal kulit milik tersangka.
Ada pula sandal milik korban yang diamankan pihak kepolisian saat melakukan pemeriksaan di TKP.
Motif Dendam
Kasus pembunuhan di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Lampung ternyata bermotif dendam.
TK menghabisi nyawa Fadli, warga Dusun Kampung Sawah RT 002, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rabu (13/9/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, TK membunuh korban karena sering diejek.
Tersangka mengaku sakit hati karena korban sering mengejek sepeda motornya sering rusak.
"Tersangka punya sepeda motor gerandong dan sering macet. Jadi itu yang sering diejek oleh korban," kata Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin (18/9/2023).