Hari Tani Nasional di Lampung

Lakon Minak Jinggo Minta Pemerintah Lepaskan Lahan untuk Petani

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sukisdiono (penutup kepala pink) lakon Minak Jinggo hadir pada hari tani nasional di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Rabu (27/9/2023).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Petani Lampung sengaja menghadiri lakon Minak Jinggo dari Kerajaan Majapahit dalam aksi damai pada rangkaian hari tani nasional 2023 di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Rabu (27/9/2023). 

Diketahui, sebanyak 5.000-an massa yang terdiri dari mahasiswa dan petani berkumpul di Tugu Adipura dan kantor pos Bandar Lampung. 

Baca juga: Breaking News 5.000 Petani dan Mahasiswa se-Lampung Tuntut Penyelesaian Masalah Agraria 

Baca juga: Dianggap Lebih Amanah Sampaikan Pesan, Ribuan Petani Sambangi Kantor Pos Bandar Lampung 

Pemeran lakon Minak Jinggo, Sukisdiono yang merupakan petani Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan mengenakan kaus kuning, wajah dihiasi seperti kerbau, penutup kepala kuning, dengan menggantungnya jagung dan mantang dileher. 

Lakon Ronggolawe dan Jayon juga dihadirkan dalam peringatan hari tani nasional 2023 di Lampung. 

Petani asal Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Sukisdiono mengatakan, pihaknya meminta pemerintah melepaskan lahan untuk petani. 

"Tolong dibantu oleh pemerintah dan tolong diselesaikan pelepasan lahan sertifikasi kami, kami hanya menggelar aksi damai," 

"Saya berperan sebagai lakon Minak Jinggo yang menuntut janji dengan Ratu Kencono Wungu dari Kerajaan Majapahit," ujarnya.

Kemudian ada Joko Umbaran disuruh membunuh Kerbau Mercuet, dan sayembaranya siapa yang bisa membunuh Kerbau Mercuet maka akan diambil suami dan dijadikan raja oleh Ratu Kencono Wungu," kata Sukisdiono. 

Ia mengatakan, setelah Kerbau Mercuet mati, maka Joko Umbaran menjadi jelek dan Kencono Wungu tidak mau menikahi menjadi adipati minak jinggo saat ini. 

"Sekarang ini kami menuntut hak kami dilepas dari kawasan hutan supaya petani sejahtera," kata Sukisdiono.

Sesalkan UUPA Belum Dijalankan

Petani Lampung menyesalkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 belum dijalankan sebagaimana mestinya. 

Rio, kordinator aksi mengatakan, pihaknya mempersoalkan dan menyesalkan UUPA belum dijalankan.

"Adapun tuntutan yang kami bawa, pertama soal dilaksanakan UUPA 1960 sampai saat ini belum dilaksanakan," kata Rio, kordinator aksi saat diwawancarai Tribun Lampung di tugu adipura Kota Bandar Lampung, Rabu (27/9/2023). 

Ia mengatakan, pihaknya mewakili Dewan Rakyat Lampung (DRL) bersama Dewan Mahasiswa Lampung (DML) meminta agar UUPA dijalankan.

Halaman
12

Berita Terkini