Tribunlampung.co.id - Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim mengatakan pernyataan juru bicara Aiman Witjaksono soal ada oknum polisi tak netral di Pemilu 2024 sebagai kontrol.
Menurut Ifdhal Kasim, pernyataan Aiman soal oknum polisi masih dalam koridor menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi dan bukan sampaikan kebohongan.
Baca juga: Rumah Relawan Ganjar Didatangi Brimob, Ternyata di Rumah Mahfud MD Juga Banyak
Baca juga: PDIP Lampung Siap Gaspol Menangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Untuk itu Ifdhal menyebut pihaknya prihatin dengan adanya pelaporan terhadap Aiman ke Polda Metro Jaya setelah pernyataanya tentang adanya oknum polisi tidak netral.
"Apa yang disampaikan saudara Aiman masih berada dalam koridor menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi," kata Ifdhal dalam jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Sebagai seorang berlatar belakang jurnalis, dia meyakini Aiman memahami mana informasi yang layak dan tidak boleh diberikan ke masyarakat.
Sehingga, Ifdhal menegaskan Aiman tidak menyebarkan kabar bohong atau berita hoaks, apalagi ujaran kebencian.
"Saudara Aiman tidak tertarik untuk ikut-ikutan menyebarkan kabar bohong atau hoaks apalagi melalukan hate speech," ujarnya.
Dia menjelaskan informasi yang disampaikan Aiman didasarkan pada hasil investigasi, maka seharusnya dipandang sebagai kritikan agar Pemilu 2924 integritas.
"Pernyataan pers yang disampaikannya itu sebenarnya berfungsi sebagai kontrol untuk penyelenggara Pemilu, bukan sebaliknya dipandang sebagai menyebar kabar bohong atau hate speech," ungkap Ifdhal.
Adapun Aiman sebelumnya menyebut ada seorang komandan kepolisian yang memaksa anggotanya untuk mengarahkan pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Informasi itu secara eksklusif didapatkan Aiman melalui beberapa temannya di kepolisian.
Adapun Polda Metro Jaya mengaku menerima enam laporan polisi terhadap Aiman atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.
Atas pernyataan itu, Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Enam laporan itu dilayangkan Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis MUDA Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini keenam laporan tersebut masih dilakukan penelitian oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.