Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Bantu Tahanan Polda Lampung Kabur, Yusuf juga Anggota Sindikat Narkoba asal Aceh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya (kanan) menginterogasi Yusuf di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Yusuf adalah salah satu pelaku yang membantu empat tahanan narkoba Rutan Tahti Polda Lampung kabur.

Bukan sekadar orang suruhan, Yusuf ternyata juga anggota komplotan jaringan narkoba Asnawi dkk. 

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, Yusuf merupakan anggota sindikat narkoba tersebut. 

"Yusuf salah satu komplotan yang terlibat membawa barang haram sabu-sabu dari Provinsi Aceh ke Lampung," kata Erlin Tangjaya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023). 

Dikatakan Erlin, Yusuf sudah terlibat enam kali mengirim sabu dari Aceh ke Lampung.

Dia menjelaskan, Yusuf dan anggota komplotan tersebut masih satu keluarga.

"Pelaku Yusuf ini yang antar sabu di basement toko buku di Palembang yang ditangkap Polda Lampung," imbuh Erlin.

Keberhasilan Polda Lampung menangkap Yusuf berkat bantuan Polresta Lhokseumawe, Polres Pidie, dan Polres Pidie Jaya.

Istri Asnawi, Sari, juga diamankan berkat bantuan aparat kepolisian di Aceh. 

"Kami juga mengamankan barang bukti satu mobil Xenia, dua handphone, buku rekening, dan uang tunai dari Yusuf," tuturnya. 

Dari Sari, polisi juga menyita ponsel, gelang, dan ATM.

Naik Xenia

Empat tahanan Polda Lampung kabur ke Aceh dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia.

Mereka kabur setelah mendapat bantuan dari dua rekannya, Yusuf dan Suyatno.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, keempat tahanan itu kabur dengan menumpang mobil Xenia warna putih berpelat Aceh. 

Mereka hanya butuh dua hari untuk sampai di Aceh.

"Jadi Yusuf cs ini mampu menembus perjalanan dari Mapolda Lampung menuju ke Provinsi Aceh hanya dengan waktu dua hari saja," kata Erlin Tangjaya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023). 

Mantan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini menjelaskan, Yusuf sangat paham dengan jalur lalu lintas di Sumatera.

"Bayangkan saja, dari Lampung ke Aceh Yusuf dan Suyatno bisa tembus dua hari," tambahnya.

Menurut dia, normalnya perjalanan dari Lampung ke Aceh biasa ditempuh dalam waktu 3-4 hari. 

Empat tahanan Polda Lampung kabur dengan dibantu dua orang rekannya, yakni Yusuf dan Suyatno.

Setelah keluar dari Rutan Tahti Polda Lampung, mereka dijemput oleh Suyatno dengan menggunakan sepeda motor.

"Jadi mereka dua orang pelaku yakni Yusuf dan Suyatno sebelumnya datang ke Bandar Lampung pada Minggu, 30 November 2023," kata Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).

Keduanya menginap di kamar 225 Stay Inn Guest House, Jatimulyo, Lampung Selatan.

Keberadaan mereka terekam CCTV. 

Erlin menjelaskan, Suyanto ditelepon oleh Asnawi pada 6 Desember 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.

"Jadi Asnawi dari dalam rutan Mapolda Lampung ini memberikan sinyal bahwa mereka (empat tahanan) bersiap untuk keluar rutan," jelas Erlin. 

Suyatno menjemput keempat tahanan di belakang Mapolda Lampung dengan menggunakan motor. 

Sementara mobil yang dibawa Suyatno ditinggal di Stay Inn Guest House.

"Kemudian pada pukul 03.12 WIB Yusuf keluar dari penginapan tersebut untuk menyambut Asnawi cs dan langsung naik ke mobil melalui Jalinbar," beber Erlin. 

Dalam pelariannya, mereka melintasi Pringsewu, Pesisir Barat lalu Bengkulu hingga tiba di Aceh.

"Kami melakukan penyelidikan melalui jalan lintas barat hingga sampai di Aceh," lanjutnya.

Ringkus Istri Tahanan

Polda Lampung berhasil meringkus dua pelaku yang diduga kuat membantu pelarian empat tahanan narkoba beberapa waktu lalu.

Keduanya yakni Yusuf (52) dan Sari (28).

Sari adalah istri Asnawi, salah satu tahanan Rutan Tahti Polda Lampung yang kabur.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, Yusuf dan Sari ditangkap di Aceh pada Sabtu (9/12/2023) lalu.

"Kami tangkap Yusuf dulu hari Sabtu atau tiga hari setelah empat tahanan kabur," kata Erlin saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).

Erlin menjelaskan, Yusuf adalah anggota komplotan tersangka narkoba Asnawi dkk.

Yusuf diduga membantu pelarian tahanan bersama Suyatno.

Sayangnya, Suyatno belum tertangkap.

"Tapi pada saat akan kami tangkap, dia (Suyatno) melarikan diri. Kami masih melakukan pengembangan," tambah Erlin. 

Kronologi Kabur

Empat tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023) dini hari.

Belum ada keterangan resmi maupun kronologi dari Polda Lampung terkait kaburnya empat tahanan tersebut.

Namun dari informasi yang diperoleh, kronologi berawal pada pukul 01.30 WIB, saat komandan regu jaga Aipda Surdiyansyah berjaga bersama Briptu Rizki.

Saat itu petugas melakukan pengecekan tahanan dan jumlahnya lengkap.

Kemudian sekira pukul 03.00 WIB tahanan kamar sel 7 memanggil petugas.

Ia memberitahukan bahwa ada empat tahanan yang tidak ada di kamar sel.

Setelah itu Surdiyansyah dan petugas lain melakukan pengecekan.

Ternyata didapati jeruji besi ventilasi kamar mandi di sel kamar 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji.

Polda Lampung meminta bantuan razia bus dan mobil penumpang yang dicurigai arah jalur Lampung ke Palembang sampai Aceh. 

Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung, keempat tahanan yang kabur terlibat dalam kasus narkoba dengan barang bukti puluhan kg sabu.

Mereka adalah Muslim, tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kg.

Lalu Maulana (58 kg), M Nasir (30 kg), dan Asnawi (58 kg).

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini