Tribunlampung.co.id - Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Fahrus Zaman Fadhly menilai pernyataan Presiden Joko Widodo untuk depat capres menunjukkan sikap tak netral.
Sebelumnya Joko Widodo mengkritisi tiga capres dari hasil debat ketiga dan dinilai tidak berikan pendidikan ke masyarakat karena tampil saling serang.
Baca juga: TKN Bersuara Terkait Tudingan Anies Soal Prabowo Punya Lahan 340 Ribu Hektare
Baca juga: Elektabilitas Capres Terbaru dari 7 Lembaga Survei, Anies Geser Ganjar
Hal itu yang dinilai tidak seharusnya dilakukan Joko Widodo yang menandakan tidak netral karena tidak ingin salah satu peserta debat capres diserang.
Menurut Fahrus, Jokowi terlihat sekali seperti tim sukses pasangan Prabowo-Gibran.
Jika ingin berperan sebagai timses dan turut melakukan kampanye, Jokowi harus melakukan cuti sementara sesuai ketentuan Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Aturan ini pada intinya mengatur bahwa presiden dan wapres boleh ikut kampanye peserta pemilu dengan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
"Kami mengusulkan Jokowi untuk cuti sementara selama proses pemilu. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan bahwa pemilu berlaku jujur dan transparan.
"Ketika seorang presiden tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu, itu dapat memiliki dampak yang serius pada integritas dan legitimasi proses pemilihan serta pada stabilitas politik negara,"imbuhnya.
Menurutnya, sebagai presiden, Jokowi harus bertindak adil dan netral dalam pemilu untuk memastikan bahwa semua pihak yang bersaing memiliki kesempatan yang sama.
Jika presiden terlihat tidak netral, ini dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.
Presiden yang tidak netral, ujarnya, dapat memengaruhi proses pemilihan dengan berbagai cara, seperti memanipulasi sumber daya negara, menggunakan kekuasaan politik untuk menguntungkan kandidat atau partai tertentu, atau bahkan mengintervensi secara langsung dalam penghitungan suara.
“Ini dapat mengganggu proses demokratis dan merusak prinsip-prinsip dasar demokrasi,” tandasnya.
KPU Tegaskan Tolak Ubah Format Debat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, menegaskan tidak akan mengubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres) 2024 meski dikritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, format debat tersebut sudah pakem dan telah disepakati oleh seluruh tim sukses pasangan capres-cawapres.
Apabila diubah, kata Hasyim, nantinya justru menimbulkan banyak pertanyaan karena tiba-tiba ada perubahan kembali.