Pemilu 2024

Lapas Narkotika Bandar Lampung Data WBP untuk Pemilu 2024

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Narkotika data WBP untuk mendapatkan haknya pada pencoblosan Pemilu 2024, Minggu (21/4/2024).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandar Lampung dan Disdukcapil Lampung Selatan mendata warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk memilih pemimpin pada Pemilu 2024.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan, pihaknya sengaja mendata WBP yang akan memilih pada Pemilu mendatang. 

"Kami melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik untuk WBPWBP sebagai langkah persiapan pesta demokrasi," ujarnya, Minggu (21/1/2024).

Ade mengatakan, warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dimata hukum dan tak terkecuali dengan WBP. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi administrasi kependudukan para WBP," terangnya.

Pemilu akan dilaksanakan pada tahun 2024 dan para WBP juga wajib berpartisipasi karena memiliki hak yang sama. 

"Jadu untuk memenuhi hak pilih para WBP, pihaknya berusaha membangun kerjasama yang positif dengan dinas terkait," imbuhnya.

Pihaknya terus berusaha melengkapi administrasi para WBP menjelang pemilu. 

"Salah satunya tentunya dengan melakukan sinergitas dengan Disdukcapil Lampung Selatan," 

"Kami berharap semoga hubungan antar instansi dapat terus dibangun dengan baik dan semakin ditingkatkan," bebernya.

Lapas akan terus berupaya memenuhi hak pilih warga binaan pada pemilu tahun 2024 dengan melakukan sinkronisasi data. 

Serta melakukan sinkronisasi data pada Disdukcapil dan juga KPU.

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengumpulan data bagi warga binaan yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami mengimbau kepada warga binaan untuk memberikan data-data seperti KTP dan KK dengan sebenarnya," 

"Dengan harapan agar nantinya kami bisa melakukan sinkronisasi kepada pihak Disdukcapil," kata Ade. 

WBP Lapas Narkotika Kelas II Bandar Lampung yang sudah masuk dalam DPT awal sebanyak 666 orang. 

DPT saat ini ada sebanyak 493 dikarenakan sudah bebas dan dimutasi ke UPT lain sebanyak 173 orang. 

Napi tersebut merupakan mereka yang berhak untuk menentukan bangsa ini. 

"Mereka wajib mendapatkan haknya untuk memilih pemimpin bangsa ini tanpa terkecuali," ungkapnya.

Lapas Narkotika bekerjasama dengan Disdukcapil kabupaten dan kota serta Disdukcapil provinsi. 

"Diharapkan wbp bisa berpartisipasi pada pemilu mendatang," 

"Nanti 14 hari sebelum pemilu akan ada pemutakhiran data bagi napi yang berhak menjadi pemilih baik memilih presiden, serta wakil rakyat dan kepala daerah," tukasnya.

Lapas Narkotika kelas II A Bandar Lampung akan menyediakan tiga tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu mendatang. 

Ia menambahkan, dirinya juga mengingatkan kepada para petugas yang merupakan ASN Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung untuk tetap netral. 

"Jaga netralitas ASN pada saat pesta demokrasi," pungkasnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini